Polisi tidak memberikan ijin Slank konser lantaran Slank mendukung KPK dalam kasus KPK vs Kepolisian. Namun hal ini dibantah oleh pihak polisi, mereka tidak memberikan ijin lantaran mereka harus menghormati orang-orang yang merayakan natal agar kondisi menjadi kondusif. Bukan hanya Slank yang tidak diberi ijin manggung, namun polisi juga tidak memberi ijin untuk konser lainnya. Pihak polisi menyarankan agar Slank mengundur konsernya setelah tahun baru namun ternyata Slank sudah mantap mengadakan konser di tanggal 26 Desember 2009 karena konser yang digelar untuk memperingati hari ulang tahun Slank yang tidak bisa dilaksanakan di hari lain.